Banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih bingung saat hendak mencairkan bantuan sosial di ATM. Padahal, proses pengambilan sebenarnya cukup sederhana asalkan tahu langkah-langkahnya.
Bantuan PKH merupakan salah satu program unggulan Kementerian Sosial untuk membantu keluarga kurang mampu. Berdasarkan data Kemensos, per tahun 2026 terdapat lebih dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dana bantuan ini disalurkan melalui bank-bank Himbara menggunakan sistem non-tunai untuk transparansi dan kemudahan akses.
Nah, pertanyaan yang sering muncul: bagaimana cara mengambil bansos PKH di ATM? Apakah ada biaya admin? Berapa nominal yang diterima setiap tahap?
Artikel ini akan meluruskan berbagai mitos seputar pencairan PKH sekaligus memberikan panduan lengkap mulai dari cara cek status penerima hingga langkah penarikan di ATM Himbara.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuan utamanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses kesehatan dan pendidikan.
Berbeda dengan bantuan sosial lain yang bersifat langsung tanpa syarat, PKH mengharuskan penerima memenuhi komitmen tertentu. Seperti memeriksakan kesehatan ibu hamil secara rutin, melengkapi imunisasi balita, dan memastikan anak usia sekolah tetap mengikuti pendidikan minimal 85% kehadiran.
Program ini telah berjalan sejak 2007 dan terus mengalami penyesuaian, baik dari segi nominal maupun mekanisme penyaluran. Saat ini, PKH sudah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan tepat sasaran.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?
Tidak semua keluarga kurang mampu otomatis mendapat PKH. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi berdasarkan komponen keluarga.
Kriteria Penerima PKH:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak usia sekolah SD/SMP/SMA (6-21 tahun)
- Lanjut usia (di atas 70 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Keluarga yang memiliki minimal salah satu komponen di atas dan terdaftar dalam DTKS berpeluang menjadi KPM. Penetapan dilakukan oleh Kemensos setelah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh pendamping sosial di masing-masing wilayah.
Jadi, bukan berarti semua keluarga miskin pasti dapat PKH. Harus ada komponen yang sesuai dengan sasaran program ini.
Berapa Nominal Bantuan PKH Terbaru 2026?
Nominal PKH bervariasi tergantung jumlah dan jenis komponen dalam satu keluarga. Semakin banyak komponen yang memenuhi syarat, semakin besar bantuan yang diterima.
| Komponen Keluarga | Nominal per Tahun | Per Tahap (4x) |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Lanjut Usia (70+ tahun) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
Bantuan PKH disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun, jadi nominal yang diterima per pencairan adalah pembagian dari total tahunan. Besaran ini berdasarkan kebijakan Kemensos dan dapat berubah mengikuti penyesuaian anggaran negara.
Contoh: Keluarga dengan 1 ibu hamil dan 1 anak SD akan menerima total Rp3.900.000 per tahun, atau sekitar Rp975.000 per tahap pencairan.
Apa Itu Bank Himbara dan Mana Saja yang Tergabung?
Himbara adalah singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara. Pemerintah menggunakan bank-bank ini sebagai penyalur resmi berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH.
Bank-bank yang tergabung dalam Himbara:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
Setiap KPM PKH akan mendapat kartu ATM dari salah satu bank Himbara sesuai dengan wilayah dan koordinasi Dinas Sosial setempat. Kartu ini khusus untuk pencairan bantuan dan biasanya sudah diaktifkan saat diserahkan.
Keuntungan menggunakan sistem bank adalah penerima bisa mengambil bantuan kapan saja selama masa pencairan tanpa harus antre panjang di kantor pos atau lokasi pembagian. Selain itu, jejak transaksi tercatat dengan baik untuk keperluan audit dan transparansi program.
Cara Cek Status Penerima PKH Sebelum ke ATM
Sebelum pergi ke ATM, pastikan dulu status sebagai penerima PKH masih aktif dan bantuan sudah cair. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk pengecekan.
Cek Melalui Website Cekbansos Kemensos
Website resmi Kemensos menyediakan layanan pengecekan penerima bansos secara online. Cukup mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data yang diminta.
Langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Input tanggal lahir dengan format yang benar
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH beserta informasi program bansos lain yang diterima. Jika muncul keterangan PKH, berarti masih terdaftar sebagai KPM aktif.
Cek Status via Aplikasi Mobile
Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara kerjanya mirip dengan website, hanya lebih praktis karena bisa diakses langsung dari smartphone.
Setelah menginstal aplikasi, login menggunakan NIK dan data diri. Menu utama akan menampilkan status keanggotaan program bansos termasuk PKH, kapan terakhir cair, dan nominal yang diterima.
Tanya Langsung ke Pendamping PKH
Setiap wilayah memiliki pendamping sosial PKH yang tugasnya mendampingi KPM. Mereka bisa memberikan informasi akurat tentang status penerima, jadwal pencairan, dan menyelesaikan kendala teknis.
Kontak pendamping biasanya diberikan saat sosialisasi awal PKH. Jika lupa, bisa datang langsung ke kantor Dinas Sosial setempat atau menghubungi call center Kemensos di nomor 1500-799.
Jadwal Pencairan PKH 2026
PKH disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun dengan jadwal yang sudah ditetapkan Kemensos. Namun, tanggal pasti bisa berbeda sedikit antar wilayah tergantung koordinasi dengan pemerintah daerah.
| Tahap | Periode Pencairan | Keterangan |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Februari | Awal tahun, biasanya mulai minggu kedua Januari |
| Tahap 2 | April – Mei | Triwulan kedua, setelah pelaporan komitmen |
| Tahap 3 | Juli – Agustus | Menjelang tahun ajaran baru sekolah |
| Tahap 4 | Oktober – November | Akhir tahun, sebelum penutupan anggaran |
Pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Biasanya dimulai dari wilayah tertentu kemudian menyebar bertahap dalam kurun 2-3 minggu. Untuk mengetahui jadwal pasti di daerah masing-masing, pantau pengumuman dari Dinsos atau pendamping PKH.
Dana yang sudah masuk ke rekening bisa diambil kapan saja tanpa batas waktu, asalkan kartu ATM masih aktif dan saldo mencukupi.
Cara Ambil Bansos PKH di ATM Himbara Langkah demi Langkah

Proses pencairan PKH di ATM sebenarnya mirip dengan penarikan tunai biasa. Bedanya, kartu yang digunakan adalah kartu khusus bansos yang sudah dikaitkan dengan rekening KPM.
Persiapan Sebelum ke ATM
Pastikan beberapa hal ini sudah siap sebelum pergi ke mesin ATM:
- Kartu ATM PKH dari bank Himbara (BRI/BNI/Mandiri/BTN)
- PIN kartu ATM yang sudah diaktifkan
- Smartphone untuk cek saldo atau konfirmasi (opsional)
- KTP asli (untuk berjaga-jaga jika ada kendala)
Jika lupa PIN, segera hubungi call center bank terkait atau datang ke kantor cabang untuk reset. Jangan coba-coba memasukkan PIN sembarangan karena bisa membuat kartu terblokir.
Langkah Penarikan di ATM BRI
BRI adalah bank yang paling banyak digunakan untuk penyaluran PKH karena jangkauan ATM-nya luas hingga pelosok.
Cara ambil PKH di ATM BRI:
- Masukkan kartu ATM PKH ke slot mesin ATM BRI
- Pilih bahasa yang diinginkan (Indonesia)
- Masukkan 6 digit PIN dengan benar
- Pilih menu “Penarikan Tunai”
- Pilih jenis rekening “Tabungan”
- Masukkan nominal yang ingin ditarik (minimal Rp50.000)
- Konfirmasi jumlah penarikan
- Ambil uang tunai yang keluar
- Pilih “Tidak” untuk transaksi lain
- Ambil kartu dan struk sebagai bukti
Pastikan memasukkan nominal sesuai dengan saldo yang tersedia. Jika menarik lebih dari saldo, transaksi akan gagal dan harus diulang.
Langkah Penarikan di ATM BNI
Prosedur di ATM BNI tidak jauh berbeda dengan BRI, hanya sedikit variasi pada tampilan menu.
Cara ambil PKH di ATM BNI:
- Masukkan kartu ATM PKH BNI ke mesin
- Ketik PIN 6 digit
- Pilih menu “Penarikan”
- Pilih “Dari Rekening Tabungan”
- Pilih nominal standar atau pilih “Lainnya” untuk nominal custom
- Jika pilih “Lainnya”, ketik jumlah yang diinginkan
- Konfirmasi transaksi
- Tunggu uang keluar dari dispenser
- Ambil kartu, uang, dan struk
Untuk keamanan, jangan tinggalkan ATM sebelum semua proses selesai dan pastikan tidak ada orang yang mengintip PIN dari belakang.
Langkah Penarikan di ATM Mandiri
ATM Mandiri memiliki tampilan antarmuka yang cukup user-friendly dengan pilihan menu yang jelas.
Cara ambil PKH di ATM Mandiri:
- Masukkan kartu ATM PKH Mandiri
- Pilih “Bahasa Indonesia”
- Input PIN 6 digit
- Pilih “Penarikan Tunai”
- Pilih “Dari Rekening Tabungan”
- Tentukan jumlah penarikan (bisa pilih nominal cepat atau input manual)
- Konfirmasi nominal yang dipilih
- Ambil uang yang keluar
- Cetak atau jangan cetak struk sesuai kebutuhan
- Ambil kartu ATM
Jika terjadi error saat transaksi, jangan panik. Cek dulu saldo melalui menu “Informasi Saldo” untuk memastikan dana belum terpotong.
Langkah Penarikan di ATM BTN
BTN juga menjadi salah satu opsi penyalur PKH, meski jumlah KPM-nya tidak sebanyak di BRI atau BNI.
Cara ambil PKH di ATM BTN:
- Masukkan kartu ATM PKH BTN ke slot
- Masukkan PIN 6 digit dengan benar
- Pilih menu “Transaksi Tunai”
- Pilih “Penarikan”
- Pilih nominal yang tersedia atau masukkan nominal lain
- Konfirmasi jumlah yang akan ditarik
- Tunggu uang keluar
- Ambil uang, kartu, dan struk
Sama seperti bank lain, pastikan menyimpan struk sebagai bukti transaksi jika suatu saat diperlukan untuk verifikasi.
Tips Agar Proses Penarikan Lancar dan Aman
Beberapa hal perlu diperhatikan agar pengambilan bansos PKH berjalan tanpa kendala dan tetap aman.
Pilih Waktu yang Tepat
Hindari menarik di hari pertama pencairan karena biasanya ATM ramai dan berisiko kehabisan uang. Lebih baik tunggu 2-3 hari setelah pengumuman resmi. Dana PKH tidak akan hilang meski tidak langsung diambil.
Perhatikan Keamanan Saat di ATM
Jangan memberitahu PIN kepada siapa pun, termasuk petugas bank atau orang yang mengaku membantu. Tutup keypad saat memasukkan PIN agar tidak terlihat orang lain. Jika ada yang mencurigakan di sekitar ATM, lebih baik cari lokasi lain yang lebih aman.
Cek Saldo Sebelum Menarik
Sebelum melakukan penarikan tunai, cek dulu saldo melalui menu “Informasi Saldo” atau via mobile banking. Ini untuk memastikan dana PKH sudah masuk dan menghindari transaksi gagal karena saldo tidak mencukupi.
Simpan Struk Transaksi
Struk adalah bukti resmi penarikan. Simpan dengan baik minimal hingga pencairan tahap berikutnya. Jika terjadi selisih atau masalah pencatatan, struk bisa menjadi bukti kuat.
Pakai Kartu Sendiri, Jangan Dipinjamkan
Kartu ATM PKH bersifat pribadi dan tidak boleh dipinjamkan ke orang lain, bahkan keluarga dekat. Jika ketahuan menggunakan kartu orang lain, bisa berisiko pembekuan bantuan atau tindakan hukum.
Biaya Admin dan Potongan Saat Ambil PKH di ATM
Salah satu mitos yang beredar: ambil bansos PKH di ATM dipotong biaya admin. Faktanya, tidak ada potongan sama sekali untuk transaksi penarikan tunai di ATM bank penyalur yang sama.
Berdasarkan aturan dari Kemensos dan bank Himbara, saldo PKH yang masuk ke rekening adalah nominal utuh sesuai hak penerima. Tidak ada biaya administrasi bulanan, biaya kartu, atau biaya penarikan di ATM bank sendiri.
Kapan Bisa Kena Biaya?
Potongan baru terjadi jika melakukan transaksi tertentu di luar ketentuan:
- Transfer ke bank lain (biaya transfer antar bank)
- Penarikan di ATM bank lain (biaya switching Rp5.000 – Rp7.500)
- Cek saldo di ATM bank lain (biaya informasi saldo)
Jadi, selama menarik tunai di ATM bank yang sama dengan kartu PKH, tidak ada potongan sedikit pun. Nominal yang keluar sesuai dengan yang diinput saat transaksi.
Masalah Umum Saat Ambil PKH di ATM dan Solusinya
Meskipun prosesnya cukup mudah, kadang ada kendala teknis yang membuat penarikan gagal. Berikut beberapa masalah umum beserta cara mengatasinya.
Kartu Tertelan Mesin ATM
Penyebab paling sering: salah PIN sebanyak 3 kali berturut-turut atau lupa mengambil kartu setelah transaksi selesai.
Solusi: Jangan panik dan jangan tinggalkan lokasi ATM. Segera hubungi call center bank melalui nomor yang tertera di mesin ATM. Atau datang langsung ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP asli untuk proses pengambilan kartu. Biasanya kartu bisa diambil dalam 1-3 hari kerja.
Transaksi Gagal Tapi Saldo Berkurang
Kadang terjadi error sistem dimana uang tidak keluar tapi saldo sudah terpotong. Ini biasanya karena gangguan koneksi atau mesin ATM kehabisan uang.
Solusi: Simpan struk transaksi gagal sebagai bukti. Laporkan ke call center bank dalam maksimal 1×24 jam. Saldo akan dikembalikan otomatis dalam 3-7 hari kerja setelah verifikasi. Jangan melakukan transaksi ulang sebelum mengecek saldo terlebih dahulu.
Lupa PIN ATM PKH
Lupa PIN adalah masalah klasik yang sering dialami penerima, terutama jika jarang menggunakan kartu.
Solusi: Datang ke kantor cabang bank penyalur dengan membawa kartu ATM dan KTP asli. Minta petugas untuk reset PIN. Proses biasanya selesai dalam 30 menit hingga 1 jam. Ada juga opsi reset PIN via call center untuk beberapa bank, tapi harus melalui verifikasi data diri yang ketat.
Saldo Tidak Sesuai dengan Nominal PKH
Kadang penerima merasa nominal yang masuk tidak sesuai dengan perhitungan komponen keluarga.
Solusi: Cek kembali komponen keluarga yang terdaftar di DTKS. Bisa jadi ada perubahan data atau salah satu komponen tidak memenuhi komitmen (misalnya anak tidak hadir sekolah lebih dari 15%). Hubungi pendamping PKH atau datang ke Dinsos untuk klarifikasi. Bawa dokumen pendukung seperti KK, akta lahir, dan rapor anak.
Kontak Layanan dan Pengaduan PKH
Jika mengalami kendala terkait PKH, baik masalah pencairan, data, atau keluhan lainnya, ada beberapa saluran resmi yang bisa dihubungi.
Call Center Kemensos:
- Nomor: 1500-799 (jam operasional 08.00-16.00 WIB)
- Email: [email protected]
Contact Center Bank Himbara:
- BRI: 14017 / 1500-017
- BNI: 1500-046
- Mandiri: 14000
- BTN: 1500-286
Pengaduan Online: Akses website lapor.kemensos.go.id untuk menyampaikan keluhan secara tertulis. Sertakan data lengkap seperti nama, NIK, alamat, dan kronologi masalah. Respon biasanya diterima dalam 3-5 hari kerja.
Datang Langsung: Kunjungi kantor Dinas Sosial kabupaten/kota setempat atau temui pendamping PKH di kecamatan untuk penanganan lebih cepat. Bawa dokumen asli seperti KTP, KK, dan kartu KKS/KIP sebagai identitas penerima.
Kewajiban Penerima PKH yang Harus Dipenuhi
PKH bukan bantuan gratis tanpa syarat. Ada komitmen yang harus dipenuhi penerima agar bantuan terus berjalan di tahap berikutnya.
Komitmen Bidang Kesehatan:
- Ibu hamil wajib periksa kandungan minimal 4 kali dan melahirkan di fasilitas kesehatan
- Bayi dan balita harus diimunisasi lengkap sesuai jadwal Posyandu
- Timbang berat badan balita setiap bulan di Posyandu
- Anak usia 5-6 tahun wajib ikut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Komitmen Bidang Pendidikan:
- Anak usia 6-21 tahun wajib terdaftar dan aktif bersekolah
- Kehadiran minimal 85% per bulan (maksimal absen 15% dari hari efektif)
- Laporkan perkembangan pendidikan anak kepada pendamping PKH
Komitmen Bidang Kesejahteraan Sosial:
- Lanjut usia dan disabilitas berat wajib mengikuti kegiatan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2)
- Mengikuti program pemberdayaan yang diselenggarakan pendamping atau Dinsos
Jika komitmen tidak dipenuhi tanpa alasan jelas, bantuan bisa dikurangi atau dihentikan sementara hingga komitmen terpenuhi kembali. Verifikasi dilakukan oleh pendamping melalui koordinasi dengan puskesmas dan sekolah.
Perbedaan PKH dengan Bantuan Sosial Lainnya
Sering ada kebingungan antara PKH dengan program bansos lain seperti Bantuan Pangan (Rastra), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia Sehat (PIS). Padahal ketiganya punya sasaran dan mekanisme berbeda.
| Aspek | PKH | Bantuan Pangan | KIP |
|---|---|---|---|
| Bentuk | Uang tunai | Uang elektronik | Uang tunai |
| Sasaran | Keluarga dengan komponen tertentu | Keluarga miskin DTKS | Siswa dari keluarga miskin |
| Syarat | Ada komitmen kesehatan/pendidikan | Terdaftar DTKS | Aktif bersekolah |
| Frekuensi | 4x per tahun | 12x per tahun | 2x per tahun |
| Nominal | Variatif Rp225rb – Rp750rb/tahap | Rp200.000/bulan | Rp450rb – Rp1juta/semester |
Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan asalkan memenuhi kriteria masing-masing program. Misalnya, keluarga penerima PKH dengan anak sekolah juga bisa dapat KIP secara bersamaan.
Cara Memperbarui Data KPM PKH
Data penerima PKH bersifat dinamis dan perlu diperbarui secara berkala, terutama jika ada perubahan kondisi keluarga.
Kondisi yang Perlu Update Data:
- Kelahiran anak baru
- Anak masuk jenjang pendidikan baru (SD ke SMP, SMP ke SMA)
- Ada anggota keluarga meninggal
- Pindah alamat ke desa/kecamatan lain
- Perubahan status ekonomi keluarga
Langkah Pembaruan Data:
- Hubungi pendamping PKH atau datang ke kantor Dinsos
- Bawa dokumen pendukung (KK baru, akta lahir, surat pindah, dll)
- Isi formulir perubahan data
- Tunggu proses verifikasi oleh petugas (biasanya 2-4 minggu)
- Data baru akan terintegrasi di sistem DTKS untuk pencairan berikutnya
Jangan menunda update data karena bisa berdampak pada nominal bantuan yang diterima. Jika ada komponen baru yang eligible tapi tidak dilaporkan, otomatis tidak masuk perhitungan.
Apa yang Terjadi Jika Melanggar Aturan PKH?
Sebagai bantuan bersyarat, PKH punya mekanisme sanksi bagi penerima yang tidak memenuhi komitmen atau melanggar aturan.
Jenis Pelanggaran dan Sanksinya:
Pelanggaran Ringan (tidak memenuhi komitmen 1-2 kali): Teguran lisan dari pendamping dan wajib mengikuti pertemuan P2K2 tambahan. Bantuan tetap cair tapi dicatat dalam sistem.
Pelanggaran Sedang (tidak memenuhi komitmen 3-4 kali berturut-turut): Pengurangan nominal bantuan hingga 50% pada tahap berikutnya. Wajib membuat surat pernyataan komitmen ulang.
Pelanggaran Berat (tidak memenuhi komitmen lebih dari 4 kali atau manipulasi data): Pembekuan bantuan sementara atau penghapusan permanen dari daftar KPM. Jika terbukti ada manipulasi atau fraud, bisa dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundangan.
Pelanggaran Administratif (penyalahgunaan kartu, jual-beli kartu ATM): Pembekuan langsung dan penghapusan dari sistem tanpa kemungkinan mendaftar ulang.
Pendamping PKH bertugas melakukan monitoring berkala melalui kunjungan rumah, koordinasi dengan sekolah, dan puskesmas. Data kehadiran anak di sekolah dan kunjungan kesehatan tercatat dalam aplikasi e-PKH yang bisa diakses real-time oleh Kemensos.
Penutup
Mengambil bansos PKH di ATM Himbara memang tergolong mudah asalkan kartu aktif dan PIN sudah siap. Yang paling penting adalah memastikan status masih terdaftar sebagai KPM aktif dan selalu memenuhi komitmen kesehatan serta pendidikan sesuai ketentuan program.
Jangan percaya informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi yang mengiming-imingi bantuan tambahan dengan syarat transfer uang atau memberikan data pribadi. Semua informasi resmi PKH selalu diumumkan melalui pendamping, Dinsos, atau website resmi Kemensos. Semoga informasi ini membantu memudahkan proses pencairan dan semoga rezeki dari bantuan PKH bisa dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan keluarga. Terima kasih sudah membaca hingga akhir!
Sumber dan Referensi
Informasi dalam artikel ini bersumber dari website resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (kemensos.go.id) dan dirangkum dari berbagai panduan resmi penyaluran PKH yang dikeluarkan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Kebijakan dan nominal bantuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah. Untuk informasi terkini, silakan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau hubungi call center 1500-799.
Disclaimer: Nominal bantuan, jadwal pencairan, dan ketentuan PKH yang disebutkan dalam artikel ini berdasarkan kebijakan terbaru per tahun 2026 dan dapat berubah sesuai regulasi Kemensos. Untuk kepastian status penerima dan informasi spesifik di daerah masing-masing, disarankan menghubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat.